Memotong kuku hukumnya sunnah menurut kesepakatan para ulama.adapun waktunya tidak di tentukan. Akan tetapi, lebih utama kalau memotong kuku itu dilakukan pada hari jum’at sebelu m shalat jumat.
Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah berkata, “Nabi saw mencukur kumisnya dan memotong kukunya pada hari jumat sebelum berangkat shalat”.
04 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar